by : Marterinus, SH
Himdas merupakan oraganisasi kemahasiswaan yang didirikan oleh mahasiswa dayak yang melanjutkan pendidikan/kuliah di semarang. Visi-misi awal pendirikan himdas adalah untuk memperkenalkan kehadiran mahasiswa/i dayak di semarang sekaligus sebagai tempat kegiatan bagi mahasiswa dayak yang ingin belajar berorganisasi. Tujuan lain pendirian himdas adalah untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat tentang pandangan negative terhadap orang dayak, karena selama ini masyarakat dayak (orang dayak) sering kali dianggap sebagai kelompok yang “tidak bisa bekerja sama, bodoh, primitive” dls. Sebagai bagian dari masyarakat dayak, kami (himdas) mempunyai kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa masyarakat dayak tidak seperti yang selama ini mereka anggap dalam beberapa kasus seperti di atas. Kami juga ingin menjelaskan bahwa kami adalah bagian dari masyarakat dayak yang bisa bekerja sama, tidak bodoh, tidak primitive dan bisa mengenyam pendidikan tinggi seperti suku bangsa lainnya.
Berdasarkan pengalaman kami selama ±1,5 tahun, kehadiran himdas kami akui tidak banyak menunjukkan prestasi. Namun, dalam beberapa kesempatan kami sering mendapatkan undang/dilibatkan dalam berbagai diskusi bahkan himdas pernah mendapatkan undangan dari Peguyupan Tri Tunggal dan pernah melakukan diskusi dengan salah satu anggota DPRD Kota Semarang.
Ada banyak teman/orang lain yang pernah melakukan diskusi dengan kami dan hal itu merupakan kebanggaan terendiri, namun yang paling penting adalah menjelaskan kepada masyarakat bahwa orang dayak bisa bersosialisasi dan bekerja sama dengan pihak manapun tidak seperti pandangan miring masy luar selama ini.
Oleh : Marterinus, SH
Benarkah perekonomian Indonesia sedang sakit? jawabnya ya, karena masalah pengangguran sampai saat ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya bahkan setiap hari angka pengangguran di Indonesia masih terus menerus bertambah, baik karena korban PHK, korban karena tidak tersedianya lapangan kerja maupun korban karena masih beratnya syarat untuk mendapatkan kredit modal kerja/usaha dari instansi pemerintah dan swasta. Saya mengibarat penganguran di Indonesia ibarat tanaman yang dipelihara dengan baik (cukup pupuk, air, dan zat-zat pendukung pertumbuhan tananan tsb). Saya tidak tahu mengapa hal ini bisa terjadi, karena setahu saya bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan itu dikelola.
Sebagai bangsa yang besar, seharusnya masalah pengangguran sudah tidak ada lagi di negeri ini karena dari tahun ketahun bangsa ini selalu mendapatkan bantuan baik berupa pinjaman dalam bentuk utang luar negeri maupun dalam bentuk lain yang tidak termasuk pinjaman/utang luar negeri. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana mungkin bangsa ini bisa tumbuh menjadi bangsa yang maju pada tahun-tahun berikutnya karena masalah penganguran saja belum dapat diselesaikan bahkan cendrung meningkat mengarah pada ”pemiskinan” terstruktur.
Aneh tapi nyata, itulah sebuah fakta yang dapat saya gambarkan menyaksikan kenyataan dari bangsa yang besar seperti Indonesia karena bangsa ini hanya menyediakan jumlah pengangguran yang besar juga dan tidak mampu menyalurkan tenaga terdidik, terampil dan terpelajarnya. Saya tidak tahu kemana penggunaan kekayaan keunagan negara selama ini, karena setahu saya Indonesia bukan merupakan negara miskin dan menyediakan SDM yang ”bodoh” karena ada begitu banyak tenaga kerja terdidik setiap tahunnya yang ingin sekali membantu memperbaiki nasib bangsa ini lewat ilmu yang mereka dapatkan tetapi tempat/lapangan kerja sebagai tempat mereka menyalurkan kemampuannya tidak ada.
Telah banyak saya dengar berbagai program pemerintah untuk membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia, namun tidak juga dapat menekan pertumbuhan angka penganguran. Yang ada hanyalah argumen-argumen yang menyakinkan dan data-data yang selalu berubah-ubah yang belum tentu pasti dapat membuktikan telah terjadi penurunan angka penganguran. Hal ini semakin diperparah dengan berbagai kebijakan yang ”setengah hati”, karena sampai hari ini untuk mendapatkan kredit dari pemerintah sebagai salah satu solusi membuka lapangan kerja masyarakat masih terbebani dengan berbagai kewajiban yang memberatkan, mulai dari syarat kredit yang berat, bunga kredit perbangkan yang tinggi dan berbagai masalah lainnya yang membuat berbagai program/kebijakan pemerintah tidak dapat berjalan secara maksimal melainkan terkesan jalan ditempat.
Saya memperdiksikan 10 s/d 15 tahu kedepan bangsa ini masih terus berkutat dengan penyelesaian masalah penganguran dan kemiskinan selama semua elemen bangsa ini tidak melakukan perubahan yang lebih baik, seperti meninggalkan ”budaya” korupsi, pinjaman luar negeri, kkn dls. Bangsa ini akan menjadi bangsa yang maju, jika pemerintah dan semua warga negaranya mau melakukan perubahan yang baik dan itu semua menuntut pemerintah/penyelenggara negara untuk terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada warga negaranya, misalnya dengan tidak melakukan KKN, pemborosan keuangan negara, menghambur-hamburkan keuangan negara dan banyak lagi lainnya.
Selama pemerintah atau penyelenggara tidak melakukan perubahan yang positif, maka harapan untuk membuat bangsa ini untuk maju akan sulit terwujudkan. Hal lain yang juga tergolong mendasar, pemerintah harus mendorong perguruan tinggi, akademisi dan para pendidik dan terpelajar untuk terus berkarya dengan cara memberikan bantuan untuk memudahkan masyarakat melakukan serangkaian proses yang dapat menekan pertumbuhan penganguran sambil membantu menyusun kebijakan penyediaan lapangan kerja yang berkeadilan sosial. Sekolah, perguruan tinggi dan pemerintah jangan hanya mencetak para lulusan, sarjana dan menyediakan sarana pendidikan saja (sekolah, perguruan tinggi dan program pendidikan) melainkan juga harus menyediakan lapangan kerja sehingga angka pengangguran yang terdidik dapat terserap dunia kerja tidak seperti saat ini.
By : Marterinus, SH website : http://beriam.blogspot.com
Kaca atau cermin merupakan hal yang biasa kita pergunakan dalam kehidupan kita sehari-hari, khususnya pada saat kita akan menyisir rambut atau memotong rambut. Tulisan ini akan menjelaskan bagaimana kita semua seharusnya berkaca/bercermin, namun bukan dalam pengertian yang sebenarnya, melainkan pengertian dalam bentuk kiasan/istilah.
Istilah “berkaca” merupakan istilah yang menarik karena setidaknya melalui kaca kita dapat melihat diri kita sendiri. Dengan kaca, kita juga bisa melihat reaksi/gerakan kita sehingga sebelum mengambil keputusan alangkah baiknya jika kita berkaca terlebih dahulu. Ada hal menarik yang secara sadar tidak kita sadari dalam kehidupan kita, misalnya ketika kita akan memutuskan/mengambil keputusan, kita sering kali dengan mudah mengatakan ya/tidak, bahkan terkadang kita tidak pernah memikirkan keputusan itu dengan matang.
Saya ingin menceritakan sedikit pengalaman masyarakat di kampung saya Beriam, kecamatan Manis mata, kalbar ketika akan memutuskan menerima pembukaan perkebunan sawit di kecamatan Manis mata. Awalnya, masy di kecamatan Manis mata (Beriam, Asam dls) tidak setuju dengan pembukaan perkebunan kelapa sawit di daerah mereka, karena menurut mereka sawit hanya akan mendatangkan banyak permasalahan dalam masyarakat, misalnya masalah pertanahan.
Saya ingin mengatakan bahwa penolakan masy beriam terhadap kehadiran perkebunan sawit yang menimbulkan masalah ”pertanahan” merupakan alasan yang cerdas karena masy Beriam sudah bisa memperkirakan kemungkinan yang akan terjadi jika mereka menerima pembukaan perkebunan kelapa sawit di tempat mereka. Namun, karena mereka tidak konsisten pada komitmen awal/pendirian mereka permasalah yang sebelumnya telah mereka perkirakan benar-benar terjadi di Beriam, Asam, Bagan dls. Karena apa yang kemudian mereka putuskan sudah tidak lagi sesuai dengan komitmen awal mereka menolak perusahaan sawit.
Sebuah fakta yang sedang dihadapi oleh masyarakat di kecamatan Manis mata (Beriam, Asam Besar, Bagan Kusik, dls) beberapa waktu lalu merupakan dampak dari tidak konsistennya keputusan awal masyarakat melakukan penolak sawit sehingga menimbulkan permasalahan baru dalam masyarakat, misalnya masalah jual-beli kavlingan kelapa sawit beberapa waktu yang lalu. Dampak parah dari tidak konsistennya komitmen tsb adalah tidak dihormatinya hukum adat termasuk di dalamnya peraturan tentang tanah ulayat/tanah adat dan hak-hak ulayat (adat) oleh orang asing maupun pihak perusahaan di sana.
Yang ada tinggal penyesalan karena mereka tidak bisa lagi mempergunakan hak-hak ulayat semestinya atau tidak lagi bisa mengambil dan mempergunakan kekayaan alam di tanah yang sebetulnya merekakuasai dengan mudah, melihat hutan yang lebat, pohon-pohon besar, kicau burung yang ramai, suara kelampiau, melihat hewan buruan dengan mudah (babi, rusa, kijang, pelanduk dls) mendapatkan air yang bersih, memancing ikan dengan nyaman, dan sebagainya.
Dari sekian banyak permasalahan di atas, masyarakat di kecamatan Manis mata (Beriam, Bagan, Keladi dls) juga dihadapkan pada situasi dan kondisi yang menyakitkan bahkan lebih pahit dari yang sebelumnya mereka bayangkan, karena mereka dihadapkan dengan permasalahan kepemilikan tanah. Ada begitu banyak tanah ulayat/adat yang tidak bisa lagi mereka pergunakan dengan mudah dengan alasan bahwa tanah mereka (orang dayak) telah di miliki oleh perusahaan sawit/menjadimilik negara dls sehingga apapun alasannya, orang dayak tidak lagi punya kewenangan atas tanah dan hak-hak adat/ulayat mereka karena pihak perusahaan adalah empunya tanah-tanah dan kekayaan alam tersebut.
Masyarakat (orang dayak) hanya akan punya kesempatan untuk memiliki tanah adat/hak ulayat jika mereka bisa menunjukkan surat kepemilikan tanah atau bisa memenangkan persidangan di pengadilan. Janji-janji manis yang dulu menjadi andalan pihak perusahaan untuk membangun sekolah, rumah sakit, menyediakan lapangan kerja bagi warga dayak, perumahan dls tidak terbukti alias tinggal janji.
Jujur saja, sebagai putra dayak, saya sangat sedih melihat kenyataan yang menimpa masyarakat dayak karena mereka tidak saja dirugikan secara materiil melainkan juga secara moril. Saya bisa merasakan kesedihan yang mereka rasakan, namun apa daya ”semua telah terlambat”, karena ada sebagian kecil orang dayak yang hanya mementingkan dirinya sendiri ikut ”mempengaruhi/membodohi” masyarakat dayak lainnya.
Saya ingin mengatakan sebenarnya saya tidak tega mengatakan istilah ”dibodohi” karena masyarakat dayak adalah masyarakat yang cerdas namun karena sistem kita (orang dayak) menjadi seolah tak berdaya, oleh karena itu segeralah lakukan ”perubahan” karena sebetulnya ”tidak ada kata terlambat untuk perubahan yang lebih baik”.
Sebuah bukti meskipun oleh sebagian orang dianggap klasik/kuno namun memberi arti yang besar buat perubahan adalah sosok nenek moyang kita (para leluhur dayak) yang gagah berani dan tidak mudah menyerah meskipun harus rela mati adalah bukti bahwa manusia dayak tidak boleh lemah dan menyerah dengan penderitaan seperti ini. Penderitaan yang kita rasakan sekarang hanyalah bagian kecil yang dirasakan oleh leluhur kita jaman dulu, namun pernahkah mereka menyerah? Jawabnya, ”tidak.
Selama orang dayak tidak mau berubah, maka jangan pernah berharap bahwa nasib orang dayak akan lebih baik dan jangan pernah mau maaf ”dibodohi” lagi oleh siapapun termasuk sesama sebagian kecil orang dayak yang hanya mengambil keuntungan bagi kepentingannya sendiri. Sadarilah bahwa orang dayak mempunyai hak atas tanah ulayat dan adat-istiadatnya sehingga tidak boleh seorangpun mengacaukan adat-istiadat yang telah diperjuangkan oleh para leluhur kita termasuk melakukan ”perampasan” atas kepemilikan tanah ulayat/adat dan inklap-inklap masyarakat dayak.
Kita (dayak) akan dihormati jika kita berani mempertahankan dan menjaga amanah para leluhur kita, salah satunya mempertahankan tanah adat dan hak-hak adat kita, karena itu bersatulah, jangan mau diadu domba dan dipermainkan oleh orang asing dan kelompok tertentu yang ingin menjadikan kita (dayak) lemah dan tertindas, ingat generasi muda dayak (GMD) adalah penerus leluhur kita, oleh karena itu tidak ada satupun pembenaran untuk menghancurkan GMD yang kritis dan peduli Dayak.
Sungguh sangat memprihatinknan nasib yang dialami beberapa orang perwakilan petani sawit di kecamatan Manis mata, Kalbar karena hanya gara-gara ingin memperjuangkan nasib para petani sawit tersebut, mereka harus berurusan dengan anggota Polsek Manis mata, kabupaten Ketapang-Kalbar. Mencuatnya permasalahan jual-beli kavlingan sawit di kecamatan Manis mata, Kabupaten ketapang-Kalbar, sebenarnya bukan merupakan masalah baru.HIDUP ITU PILIHAN
Oleh : Marterinus, SH (Pemerhati Adat & Budaya Dayak Beriam)
Ketika seseorang ingin menentukan jalan hidupnya, maka ia harus memilih, sebut saja misalnya ketika adanya pilihan bagi warga dayak di kalbar (Beriam) untuk memilih antara menolak dan menerima perkebunan sawit awal tahun 1993/1994 di Kalimantan Barat khususnya di Kebupaten Ketapang. Saya yakin, tidak sedikit suku dayak beriam yang mengingkan adanya perkebunan sawit di beriam karena mereka tidak mengerti dampak negatife yang ditimbulkan perusahaan sawit di desa mereka seperti yang mereka rasakan sekarang.
Sebuah fakta menunjukkan bahwa sebelum masuknya perkebunan sawit di beriam, bisa dipastikan hampir tidak ada warga beriam yang terlibat pertikaian, saling mencurigai dan mulai memikirkan diri sendiri. Bagi saya, hal ini merupakan kenangan yang tak terlupakan karena saya masih bisa melihat bagaimana masyarakat membuat rumah, berladang dan mendirikan sesuatu saling tolong menolong (gotong royong). Namun, pada saat ini (2009) saya tidak menyaksikan hal semacam itu lagi.
Masing-masing individu sudah mulai mementingkan diri sendiri dan sangat mudah di adu domba oleh pihak luar. Sebut saja, misalnya kasus penyelesaian jual-beli kavlingan sawit tahun 2008 yang lalu. Mereka (warga beriam) sudah tidak bisa lagi ”bersama” bahkan ada warga beriam sendiri yang dijadikan ”alat” untuk melawan sesama warga beriam untuk tidak menuntut hak-hak mereka yaitu menarik kembali kebun sawit (KKPA) yang selama ini dikuasai oleh pihak luar meskipun di dalamnya ada transaksi yang mendapatkan persetujuan kedua belah pihak (penjual & pembeli).
Hal di atas merupan bukti nyata dari adanya perpecahan dalam tubuh suku dayak beriam, karena mereka sudah tidak bisa lagi berpikir logis/rasional bahkan cendrung menyalahkan sesama warga mereka yang memiliki perhatian dan kepedulian untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Hal ini diperkuat dengan adanya penangkapan terhadap beberapa orang perwakilan petani sawit oleh anggota kepolisian di Polsek Manis mata dan Polres Ketapang-Kalbar, karena adanya laporan warga terhadap para perwakilan mereka meskipun kemudian mereka (perwakilan petani sawit) dibebaskan bahkan ada yang langsung di jembut oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Kalbar.
Sungguh ironis, jika saya membandingkan kerukunan dan kedamaian masyarakat beriam sebelum masuknya perkebunan sawit dikampung mereka, khususnya sebelum temanggung adat/kepala adat beriam meninggal dunia (Alm. Maurum) tahun 1995. Saya merupakan orang yang menyaksikan langsung bagaimana kakek (Alm. Maurum) menolak secara tegas tawaran yang di janjikan perusahaan sawit ketika akan beroporasi di kecamatan manis mata. Dan saya menyaksikan sendiri ketegasan beliau, karena selain saya sangat dekat dengan beliau saya juga merupakan cucu kandung yang sangat dekat dengan beliau.
Saya sangat bangga melihat kakek melakukan itu semua, karena setidaknya semasa hidupnya tidak ada satupun warga/orang lain yang berani melanggar hukum adat beriam apa lagi sampai merusak tanah adat (hak ulayat) seperti yang saya saksikan sekarang. Saya tidak lagi bisa melihat eksistensi hukum adat di tanah orang dayak dan pengakuan kedaulatan adat-istiadat di kampung beriam bahkan bisa dikatakan sirna. Hukum adat tidak lagi bisa dijadikan norma-norma untuk mengatur kehidupan masyarakat dan orang luar dengan seenaknya bisa melakukan pelanggaran adat di sana.
Saya tidak tahu mengapa semua ini bisa terjadi bahkan hukum adat di tanah ini seolah begitu mudah dilanggar oleh orang luar dan mereka (orang luar) tidak pernah mendapatkan hukum/sanksi adat yang berat. Saya tidak akan menyalahkan temanggung adat yang baru saat ini (Bp. Kijab), karena setahu saya beliau juga merupakan orang yang cukup tegas, berwibawa, bijaksana dan salah satu orang yang mendapatkan amat langsung dari kakek (Alm. Maurum) untuk di pilih menjadi temanggung adat/kepala adat setelah kakek (Alm. Maurum) meninggal dunia.
Saya ingin berpesan kepada masy beriam, jika masyarakat adat mau bersatu dan menegakkan hukum adat seperti yang dilakukan kakek semasa hidupnya, mereka (masy adat) beriam ”harus bersatu dan berani menentang serta menindak tegas setiap orang yang melanggar hukum adat beriam” karena secara formal, hukum adat itu diakui oleh undang-undang baik yang menyangkut hak ulayat, seperti yang terdapat dalam UU Agraria maupun dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, yang secara ekplesit terdapat dalam pasal 203 UU No 32 tahun 2004. (baca Bab XI UU No 32 tahun 2004 ttg pengaturan desa, pasal 203 ayat 3) sehingga tidak ada alasan masyarakat untuk tidak menggunakan hukum adat di beriam.
Khusus untuk temanggung adat/kepala adat beriam (Bp. Kijab), jangan takut memberikan sanksi adat kepada orang-orang yang melanggar adat di wilayah kekuasaan adat beriam, karena dibelakang bapak ada hukum dan masyarakat adat yang siap membantu bapak/abah untuk menegakkan hukum adat yang menjadi kewenangan abah. Selama abah/bapak tidak ”bertindak tegas”, maka adat-istiadat dan kebudayaan orang beriam hanya akan dikenang oleh orang dan kedaulatan adat istiadat dayak beriam akan dipermainkan orang luar.
Entah kebetulan atau bagaimana, hari itu hari hujan begitu lebat, namun karena sesuatu saya terpaksa harus pergi ke yogyakarta karena besoknya saya harus wawancara kerja (16/2') di salah satu perusahaan di yogyakarta. Tanpa pikir panjang, saya beranjak dari semarang menuju yogyakarta karena jika besoknya saya baru pergi ke yogya bisa jadi saya akan terlambat mengikuti wawancara. Karena alasan di atas, akhirnya saya memutuskan untuk pergi meskipun hari hujan. Tanpa di sadari, ternyata hari itu merupakan keberuntungan bagi saya, karena sesampai di yogya, saya di sambut teman-teman di asrama PBS dengan baik, mereka mempersilahkan saya mandi dan mengganti pakaian saya.
Karena pakaian yang saya pakai waktu perjalanan agak lembat terkena hujan, saya pun mengganti pakaian saya dengan pakaian yang kering yang saya bawa. Setelah itu, saya keluar menuju ruang tama, tanpa terduga ternyata di ruangan tsb, saya bertemu seorang Bapak yang sudah cuku tua (50thn). Karena belum saling kenal, kemudian saya menyapa bapak tsb untuk berkenalan dan bapak tsb memperkenalkan dirinya. Singkat cerita, ternyata bapak tersebut mengenal saudara saya dan ia pun bercerita banyak tentang pengalaman di kampung termasuk cerita tentang sejarah dayak (orang dayak).
Bagi saya, hal ini sangat menarik karena selain cerita itu dapat menambah pengetahuan saya tentang dayak, saya juga bisa belajar dari pengalaman dan sejarah yang dilakukan bapak tersebut dan nenek moyang kita (dayak) jaman dahulu, termasuk diantaranya bagaimana mereka sampai sekarang bisa bertahan hidup, baik dari alam maupun dari musuh yang mengancam keselamatan jiwa mereka.
Cerita punya cerita, sampailah pada cerita sejarah seorang perampok besar (Lanun) pada saat itu. Bapak tsb menceritakan gimana kejamnya lanun dan hal-hal yang dilakukan lanun. Karena penasaran dengan kemiripan cerita dari Kakek saya (Maurum), sayapun bertanya kepada bapak tersebut tentang "Panembahan Atuk Kayak". Beliau menjawab, ia mengetahui cerita itu, namun ia tidak tahu persis siapa saja raja-raja dayak yang melarikan diri karena menyelamatkan anak cucu dan keturunan karena kejaran lanun, sehingga ia tidak bisa memprediksikan siapa saja keturunan para raja dayak tsb dan dimana mereka hidup sekarang. Namun, ia menuturkan pada jaman Lanun, begitu sebutnya, banyak tokoh dayak termasuk raja-raja dayak yang terbunuh dan melarikan diri akibat ulah lanun.
Selain melarikan diri, tokoh-tokoh dayak dan para raja dayak di paksa untuk mengikuti "perintah" lanun dan jika tidak dituruti, maka anak cucu mereka akan dibunuh. Karena alasan untuk mempertahankan anak cucu para raja dan tokoh-tokoh dayak tsb juga banyak raja-raja dayak yang menyerah dan mengikuti perintah lanut dan raja-raja dayak yang tidak mau mengikuti perintah lanun melarikan diri bersama anak cucu mereka sehingga terpencar ke pedalaman-pedalaman di Kalimantan, termasuk di antaranya ke kabupaten Ketapang dan Kayong Utara (Suka dana) dulu.
Atuk Kaya'k (Atuk Bunsu) adalah seorang panembahan dari suku dayak yang pernah menjadi raja di eranya. Beliau (Atuk Kaya'k) meninggal dunia dalam perantauan karena ingin menghindarkan anak-cucunya dari kejaran LANUN (penjahat besar). Menurut seorang tokoh dayak yang kebetulan bercerita kepada saya waktu di Yogyakarta, panembahan Atuk Kayak merupakan orang yang sangat bijaksana dan berani. Selain itu ia juga seorang pemberani, namun karena alasan ingin menyelamatkan anak-cucunya, pada saat Lanun memasuki daerahnya ia melarikan diri (keluar) dari wilayah kekuasaannya. Ia khawatir kalau ia (Atuk Kaya'k) tetap bertahan di wilayahnya, anak-cucunya akan dibunuh oleh Lanun.
Tanpa pikir panjang, Atuk kaya'k mengasingkan diri dari kejaran lanun. Ia bermaksud setelah ia menemukan tempat tinggal bagi anak-cucunya ia akan kembali ke daerah yang ia kuasai. Namun, malang sebelum ia bisa kembali ke daerah kekuasaannya ia sakit dan meninggal dunia dalam perjalanan sehingga cita-citanya utuk mengusir lanun (Penjahat/perampok) di wilayah kekuasaannya tidak berhasil dilakukannya.
Oleh keturunan Panembahan Atuk kaya'k (Maurum), karena cita-cita kakeknya tidak bisa diwujudkannya dan menghindari kejaran Lanun, maka gelar kebangsawan Atuk Kayak di sembunyikan alias tidak di pakai. Beliau (Maurum) berpendapat, dengan tidak di pakainya gelar kebangsawanan dari kakeknya (Atuk Kaya'k) maka anak cucu dan keturunan dari panembahan atuk kayak dapat terhindar dari pengejaran oleh kelompok lanun.
Bekulinang
Oleh : Marterinus, SH
Kuliang adalah alat musik tradisional yang berasal dari suku dayak beriam. Alat musik kulinang umumnya terbuat dari logam/kuningan. Selain dari logam/kuningan, alat musik kulinang juga bisa di buat dari bilah kayu yang di bentuk sedemikian rupa sehingga bunyinya bisa menyerupai alat musik kulinang yang terbuat dari logam/kuningan. Alat musik kulinang biasanya di mainkan oleh satu orang dengan cara di pukul.
Umumnya, alat musik kulinang dimainkan pada upacara/ritual-ritual adat dan kawinan/pernikahan. Bunyi yang dihasilkan alat musik ini jenisnya bermacam-macam, biasanya ditentukan berdasarkan upacara yang sedang dilaksanakan pada saat itu. Orang yang bisa memainkan alat musik ini disebut pekulinang, sedangkan istilah bekulinang digunakan untuk sebutan orang yang diminta untuk memainkan alat musik kulinang.
Alat musik kulinang yang terbuat dari logam/kuningan biasanya disebut dengan kulinang, sedangkan alat musik kulinang yang terbuat dari bilah kayu disebut dengan gambang. Jenis kayu yang digunakan untuk memukul alat musik kulinang biasanya terbuat dari kayu yang berkontur lembut seperti kayu kampul, bisa kayu madang, pulai, jelutung dan beberapa jenis kayu lainnya yang tergolong dalam jenis/species kayu kampul (kampul; bahasa dayak beriam).
Nb : boleh di copy paste, tapi tdk boleh diperdagangkan atau diperjual belikan demi meraup keuntungan (bisnis) tanpa se-izin dari penulis, terima kasih. Untuk konfirmasi, silahkan kirimkan e-mail ke: strongman_mart@yahoo.com
sumber : http://suaramerdeka.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden mempercepat proses perijinan untuk pemeriksaan pejabat daerah. Hal ini disampaikan oleh pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (11/2).
Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, ijin tersebut diperlukan untuk mempercepat pemberantasan korupsi. "Kami rekomendasikan kepada presiden untuk mempercepat pemberian ijin pemeriksaan," ujarnya.
Ijin tersebut, lanjutnya, diperlukan untuk memeriksa kepala daerah dan anggota legislatif serta pejabat negara lainnya yang menjadi tersangka dan saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan.
Sebelumnya, Indonesia Corruption watch (ICW) bersama Front Masyarakat Anti Korupsi Jawa Tengah (Formasi Jateng) meminta dihapuskan ketentuan memperoleh ijin Presiden untuk memeriksa pejabat negara terkait dugaan kasus korupsi dan bahkan yang sudah menjadi tersangka.
ICW menilai ijin tersebut hanya akan menghambat proses pemberantasan korupsi serta rentan politisasi. "Banyak faktor politis yang akan mempengaruhi obyektifitas Presiden untuk mengeluarkan ijin, "kata Koordiantor Divisi Politik ICW Adnan Topan Husodo.
Menurutnya, pencabutan ijin pemeriksaan terhadap pejabat negara sangat mudah dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono jika berasal dari partai tertentu. Adnan mencontohkan, dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Walikota Semarang Sukawi Sutarib terkait APBD 2004 sebesar Rp5 milyar, presiden tak kunjung memberikan ijin pemeriksaan. "Sukawi itu kan notabene orang Demokrat," katanya.
Hal serupa, lanjut Adnan, juga pernah terjadi ketika jaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Bahkan tak satupun ijin yang dikeluarkan. Selain rentan politisasi, mekanisme ijin dinilai melecehkan UUD 1945. Menurutnya, karena semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum seperti diatur dalam UUD. Usai bertemu dengan pimpinan KPK beberapa waktu, Formasi Jateng menduga ada kesengajaan menghambat keluarnya izin pemeriksaan terhadap tiga bupati di Jawa Tengah.
Menurut Juru Bicara Formasi-Jateng Eko Haryanto, dari 217 kasus korupsi yang ditangani, hanya 51 kasus yang disidangkan. Sisanya 166 kasus masih tahap penyelidikan dan penyidikan di kejaksaan. "Banyak kasus yang telah diminta surat izin ke Presiden tetapi hingga kini belum juga keluar," ujarnya. (Mahendra bungalan CN 08)
MENGENAL ADAT BERAYAH DAYAK BERIAM
Ritual berayah/bebalian merupakan sebuah ritual yang dilakukan oleh suku dayak beriam untuk mengobati orang sakit. Tujuan dariritual berayah sendiri adalah untuk menyembuhkan orang yang sakit dari berbagai gangguan penyakiit, baik penyakit yg disebabkan oleh alam/kekuatan magis maupun sakit yang ditimbulkan akibat pengaruh lain, misalnya guna-guna/santet yang sengaja dikirimkan oleh orang lain yang bermaksud menyakiti korbannya.
Menurut kepercayaan dayak beriam, belian dalam hal ini dipercaya dapat menyembuhkan orang yang sakit karena menurut kepercayaan mereka belian/dukun dianggap memiliki kemampuan untuk menemukan sumber penyakit yang menyebabkan orang tersebut sakit serta dapat membawa pulang semangat orang yang sakit tersebut. Menurut kepercayaan mereka (dayak beriam) belian dapat melakukan perjalanan sampai kedunia orang mati yang biasa disebut subayan (surga).
Untuk bisa melakukan perjalanan ke subayan tersebut, bisanya seorang belian cukup ditemani bunyi-bunyian yang seperti suara gandang (gendang), ketabung (gendang kecil) dan tetawak yang memiliki cirri khas bunyi tersendiri. Seorang belian dapat dianggap pendani (pandai) jika belian tersebut memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit dan memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan roh para leluhur yang sudah meninggal bahkan dengan roh halus. Belian yang demikian biasanya meskipun tidak sedang menjalankan ritual berayah/bebelian, ia dapat melihat roh-roh halus dan roh para leluhur.
Semakin seorang belian dianggap pendani maka semakin sering juga belian tersebut dipanggil untuk mengobati warga yang sakit bahkan sampai kebeberapa kampung atau kabupaten di daerahnya. Selain bahan-bahan ritual yg telah disebutkan di atas, untuk bisa mengadakan ritual berayah, keluarga korban yang sakit juga biasanya menyiapkan tampung tawar, tuak, beras ketan dan beras biasa, besi/parang dan lainnya. Sedangkan untuk mengundang belian sendiri biasanya mereka mengirimkan cupak baras (semacam tempat penyimpanan barang yang terbuat dari anyaman isi bambu/kinjil) yang berisi beras dan uang.
Beras/uang tersebut merupakan salah satu prasyarat undangan terhadap belian yang ingin didatangkan oleh keluarga korban/yang mengalami sakit. Setelah ritual berayah/bebelian selesai biasanya keluarga korban juga memberikan sejumlah uang atau beras kepada belian yang bersangkutan sebagai ucapan terima kasih juga ada juga yang digunakan sebagai pekaras (syarat scr adat) agar pengobatan yang dilakukan oleh belian tersebut berhasil membuahkan kesembuhan terhadap korban yang sakit (mengasik; manjur).
MENYAPAT TAHUN
Oleh : Marterinus, SH
Adalah sebuah ritual khusus yang dilaksanakan oleh suku dayak beriam sewaktu akan dimulainya musim tanam (berladang). Oleh sebagian besar suku dayak beriam, menyampat tahun merupakan hari yang dinanti-nantikan karena setelah sekian lama mereka istirahat mereka dapat membuat ladang kembali. Menurut salah satu tokoh adat dayak beriam (Alm. Maurum) yang pernah saya tanyai, menyapat tahan (gandang menyapat tahun) bukan hanya sebatas ritual dimulainya musim tanam atau berladang, melainkan melalui ritual ini juga terkandung nilai-nilai spiritual baik sebagai tanda bersyukur atas hasil panen pada tahun yang lalu maupun sebagai rituak untuk meminta ijin kepada Duatak (Tuhan) agar hasil panen mereka dapat melimpah kembali dan segala kesialan/hama penyakit pada tahun tersebut dihindarkan.
Ritual menyapat tahun biasanya dilaksanakan setiap tahun sekali setelah musim panen selesai dan akan dimulainya musim tanam kembali. Ritual ini biasanya dilaksanakan selama 3 (tiga) hari termasuk didalamnya gandang meminggan baras sebagai hari terakhir dilaksanakannya ritual tersebut. Bahan-bahan sebagai alat yang digunakan untuk melaksanakan ritual adapt tersebut terdiri dari nasi ketan (lakatan), tuak, beras biasa (baras padi karas), kuning hidup-hidupan, baras kuning, basi/pisau dan mangkok batu (mangkok kuno).
Pemimpin ritual adat untuk melaksanakan ritual tersebut biasanya berasal dari tokoh adat setempat (temanggung/temenggung, damung/demang, belian) dan dari tokoh masyarakat adapt sekitar yang diminta oleh para tokoh adat tersebut untuk mendampingi mereka. Masyarakat adat sendiri biasanya diminta untuk mengumpulkan beras (cupak baras) sebagai bentuk partisipasi adat yang nantinya akan mereka simpan dirumah setelah ritual adapt tersebut berakhir dan sebagian digunakan untuk melaksanakan ritual adat menyapat tahun tersebut.
Oleh : Marterinus, SH
Tidak terasa sudah 13 tahun berlalu kepergiannya. Akankah ia kembali? Jawabnya tidak, karena beliau (Alm. Maurum) kembali dalam arti yang sebenarnya. Semasa hidupnya, ia sangat gigih mempertahankan adat-istiadat di kampung halaman yang dipimpinnya bahkan terkesan “keras”, begitu kata anak cucu dan orang-orang yang seusia beliau mengenang. Bagi sebagian besar orang, Alm Maurum (cawat maurum ; kakek), merupakan sosok yang tegas, berwibawa dan “tak pandang bulu”. Bagi beliau, adat adalah jiwanya dan adat adalah kehidupannya, sehingga tidak ada alasan pembenaran satupun terhadap pelanggaran adat. Siapa yang bersalah harus di hukum (di beri sanksi) dan siapa yang melanggar adat harus membayar adat, tidak perduli apakah ia anak kecil, orang dewasa, keluarga miskin, keluarga kaya, anak maupun cucunya sendiri.
Bagi beliau (cawat Maurum), hukum adalah hukum dan keluarga adalah keluarga, sehingga tidak ada satupun kesalahan/pelanggaran adat dapat ditolerir dengan dalih yang melakukan kesalahan itu adalah anak cucunya atau karena alasan anak kecil, orang dewasa, orang tua, kaya dan miskin. Bagi beliau siapa yang bersalah/melanggar adat, maka ia harus membayar adat dan siapa yang membuat orang sakit maka ia juga harus bersedia menerima kalau disakiti. Oleh karena itu, beliau selalu berpesan, “jika tidak ingin disakiti jangan menyakiti dan jika tidak ingin dihukum jangan melanggar hukum” demikian selanjutnya. Bagi beliau ada sebab ada akibat demikian sebaliknya.
Namun semenjak meninggalnya beliau, hukum adat di desa beriam seolah “tidak bertaring”. Hukum tinggal hukum dan adat tinggal adat, sehingga berbagai pelanggaran adat terjadi hampir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat adat beriam. Dari mulai pelanggaran berskala kecil sampai pelanggaran yang berskala besar, seperti pelanggaran hak-hak adat oleh pihak asing. Mereka (pihak asing) tidak lagi takut untuk menebang pohon sembarangan, meracunan ikan dengan tuba, membakar hutan adat bahkan melakukan pembakaran di areal tanah/patok/pancang yang sudah ada pemiliknya. Mereka tidak lagi takut akan hukum adat/sanksi adat dari kepala adat (temanggung & damung), bahkan terkesan melecehkan adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat adat tersebut.
Jika mereka dipanggil oleh tokoh-tokoh adat (temanggung, damung) dan beberapa tokoh masyarakat lainnya mereka menghindar dengan alasan sibuk dan punya kepentingan lainnya, sampai pada akhirnya para tokoh adat berhenti memanggil mereka. Adakalanya bahkan mereka yang mengajak para tokoh adat tersebut untuk bertemu melalui perwakilan, yang pada akhirnya berujung pada perdamaian dan perjanjian secara lisan, namun terkesan “lain dimulut lain dikelakuan”, artinya apa yang mereka suarakan pada saat itu tidak sama dengan tingkah laku/perbuatan mereka.
Sebagai warga dayak, saya sangat prihatin melihat situasi dan kondisi seperti ini. Dan saya sangat sedih melihat “Hukum Adat Dayak dipermainkan mereka”. Bahkan tokoh-tokoh adat dibuat “tidak berkutik”. Dari mulai tingkatan/hierarki tertinggi sampai yang terendah mereka buat tidak bisa berbuat apa-apa. Saya masih ingat, bagaimana saya dan abang saya (Hadian) sejak masih kecil sekitar kelas 3 SD dihukum kakek. Beliau menghukum kami, gara-gara kami berdua meracun ikan diselokan menuju pemandian. Kami berdua dihukum sebanyak tiga lasak atau setara 30.000,- pada saat itu (sekitar tahun 1988).
Dari pengalaman di atas, bisa kita bayangkan, bagaimana seorang kakek sendiri yang notabene adalah kakek kandung, seorang temanggung adat tega menghukum cucunya sendiri. Bisa dibayangkan, bagaiman tegasnya beliau dan kegigihan beliau mempertahankan adat/hukum adat dayak beriam. Beliau tidak pernah memandang siapa saya dan abang saya (cucu beliau sendiri), siapa ayah/ibu saya dan abang saya dan beliau tidak melihat karena saya dan abang saya adalah cucu beliau, jadi tidak perlu dihukum/diberi sanksi adat. Bagi saya, pengalaman ini sangat menarik dan berkesan karena belum pernah saya menemukan orang yang seperti beliau bahkan ayah saya sendiri.
Perbedaan antara ayah saya (Putra bungsu Alm. Kakek Maurum) dengan kakek sangat jelas terlihat. Hal ini dapat terlihat jelas, dimana “ayah saya lebih suka memberikan nasehat dan teguran jika saya melakukan kesalahan, tetapi kakek langsung menghukum saya, jika saya melakukan kesalahan, hal ini berlaku bagi semua warga masyarakat yang dilindunginya. Bagi kakek, maaf adalah harga yang “sangat mahal” sehingga untuk bisa mengatakan maaf maka orang yang melakukan kesalahan harus membayarnya dengan harga mahal juga (dalam kontek adat/adat jalan jamban titi). Baginya, maaf hanya akan dapat dihapus jika warga yang melakukan pelanggaran adat sudah membayar sanksi adat yang ia putuskan berdasarkan keputusan adat yang sudah menjadi ketetapan seluruh masyarakat adat dayak, khususnya adat dayak air durian (tanah tuha/tua).
Jika kita amati dan baca satu persatu kalimat demi kalimat di atas, sungguh sangat indah dan bermakna. Bermakna karena pengalaman hidup beliau yang selamanya akan dikenang dan selamanya akan jadi cermin bagi kita generasi dayak berikutnya, hingga terus dan terus berlanjut sampai kapanpun. Sebagai cucu beliau, tentu saya bangga punya seorang kakek yang tegas, berwibawa, taat menjalankan adat-istiadat dan berani mengambil tindakan yang tidak semua orang berani untuk melakukannya. Sebagai orang dayak, anda tentu bisa membayangkan bagaimana kehidupan masyarakat dayak kala itu. “Setetes darah yang tertumpah akan menumpakkan setetes darah dari yang menumpahkan juga dan semakin tegas kepemimpinan seseorang maka akan semakin sering juga orang mengelabuhinya dengan ilmu hitam, yang sekarang kita kenal dengan santet, guna-guna, ajimat dls.
Terlepas dari semua hal di atas, saya mau menekankan bahwa beliau (Almarhum Maurum) adalah sosok yang seharusnya kita jadikan panutan, yang seharusnya jadi cermin kita sebagai orang dayak, yang sharusnya jadi teladan kita dan “kita”(orang dayak sekarang/dayak modern) harus bangga punya tokoh dayak seperti beliau sekaligus MALU karena kita tidak bisa mempertahkan amanah leluhur kita untuk menjaga “Adat jalan jamban titi” kita sebagai orang dayak. Perlu anda ketahui, beliau adalah salah satu tokoh dayak yang tidak mau menggunakan gelar kebangsawanannya sebagai raja, karena ayah beliau adalah seorang panembahan/raja pada jaman Hindia Belanda. Beliau tidak mau melihat kami (anak cucu beliau) memakai gelar itu selama ia masih hidup. Karena beliau tidak mau kami ikut terpengaruh dengan sikab Ninik yang suka berperang dan selalu menyelesaikan masalah dengan kekuasaan Ninik.
Bagi beliau (Alm. Maurum/kakek), kepribadian Ninik (Ayah dari Almarhum) tidak boleh diwariskan, karena Ninik terkenal sadis dan tidak menyukai diplomasi/penyelesaian masalah dengan cara damai yang dapat merugikan Ninik (Almarhum Panembahan Atuk Kaya alias Atuk Bunsu alias Cawat Bungsu alias Anung alias Adau). Simpanlah semua ini sebagai pengetahuan anda dan sebagai sejarah bahwa “Maurum adalah Maurum bukan Adau, bukan Atuk Kaya, bukan Atuk Bunsu, bukan Cawat Bunsu yang menjabat sebagai Panembahan/Raja pada saat itu”.
BERAYAH
Marterinus, SH
Ritual berayah/bebalian merupakan sebuah ritual yang dilakukan oleh suku dayak beriam untuk mengobati orang sakit. Tujuan dariritual berayah sendiri adalah untuk menyembuhkan orang yang sakit dari berbagai gangguan penyakiit, baik penyakit yg disebabkan oleh alam/kekuatan magis maupun sakit yang ditimbulkan akibat pengaruh lain, misalnya guna-guna/santet yang sengaja dikirimkan oleh orang lain yang bermaksud menyakiti korbannya.
Menurut kepercayaan dayak beriam, belian dalam hal ini dipercaya dapat menyembuhkan orang yang sakit karena menurut kepercayaan mereka belian/dukun dianggap memiliki kemampuan untuk menemukan sumber penyakit yang menyebabkan orang tersebut sakit serta dapat membawa pulang semangat orang yang sakit tersebut. Menurut kepercayaan mereka (dayak beriam) belian dapat melakukan perjalanan sampai kedunia orang mati yang biasa disebut subayan (surga).
Untuk bisa melakukan perjalanan ke subayan tersebut, bisanya seorang belian cukup ditemani bunyi-bunyian yang seperti suara gandang (gendang), ketabung (gendang kecil) dan tetawak yang memiliki cirri khas bunyi tersendiri. Seorang belian dapat dianggap pendani (pandai) jika belian tersebut memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit dan memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan roh para leluhur yang sudah meninggal bahkan dengan roh halus. Belian yang demikian biasanya meskipun tidak sedang menjalankan ritual berayah/bebelian, ia dapat melihat roh-roh halus dan roh para leluhur.
Semakin seorang belian dianggap pendani maka semakin sering juga belian tersebut dipanggil untuk mengobati warga yang sakit bahkan sampai kebeberapa kampung atau kabupaten di daerahnya. Selain bahan-bahan ritual yg telah disebutkan di atas, untuk bisa mengadakan ritual berayah, keluarga korban yang sakit juga biasanya menyiapkan tampung tawar, tuak, beras ketan dan beras biasa, besi/parang dan lainnya. Sedangkan untuk mengundang belian sendiri biasanya mereka mengirimkan cupak baras (semacam tempat penyimpanan barang yang terbuat dari anyaman isi bambu/kinjil) yang berisi beras dan uang.
Beras/uang tersebut merupakan salah satu prasyarat undangan terhadap belian yang ingin didatangkan oleh keluarga korban/yang mengalami sakit. Setelah ritual berayah/bebelian selesai biasanya keluarga korban juga memberikan sejumlah uang atau beras kepada belian yang bersangkutan sebagai ucapan terima kasih juga ada juga yang digunakan sebagai pekaras (syarat scr adat) agar pengobatan yang dilakukan oleh belian tersebut berhasil membuahkan kesembuhan terhadap korban yang sakit (mengasik; manjur).
Ragam NatalOleh : Marterinus, SH
Hari raya natal bagi kita umat kristiani merupakan salah satu hari suci dan hari yang sangat penting dalam kehidupan kita beragama. Satu hal yang tidak boleh kita lupakan bahwa hari ini merupakan hari yang sangat special oleh karena itu tidak ada alasan bagi kita untuk tidak merayakannya. Karena hari ini, sang juruselamat dunia yang kita nanti-nantikan telah lahir kembali kedua setelah ribuan bahkan jutaan tahun yang lalu Ia lahir di dunia ini. Saya sangat berharap damai dan suka cita yang dibaw-Nya dapat di rasakan oleh seluruh umat manusia di dunia ini.
Oleh karena itu, wajarlah kiranya jika yang tidak merayakan natal juga menghormati umatkristiani di seluruh dunia karena hari ini merupakan hari yang istimewa bagi kami umat kristiani. Permusuhan dan kebencian tidak akan dapat terselesaikan jika manusia itu sendiri tidak mau untuk menyelesaikannya dan kembali ke jalan kebernaran yang diajarkan oleh agama dan kepercayaan kita. Mari kita mulai hidup baru dan salaing memaafkan tidak saja hanya hari-hari besar agama tapi pada hari-hari biasa juga. Semoga siapa saja yang membaca tulisan ini menemukan damai dan Damai Natal 2008 dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia di dunia ini. Stop permusuhan, fitnah, Korupsi, Peperangan dan hal-hal yang merugikan kehidupan kita bersama tanpa terkecuali, karena Tuhan itu baik dan murah hati terhadap umat-Nya yang baik dan percaya kepada-Nya.
Sumber: http://angantembawang.blogspot.com
Mengangayau/Ngayau kerap diidentikan dengan pembunuhan yang sadis, kejam dan tidak berperikemanusiaan. Namun dibalik anggapan itu ada semangat heroik dari Suku Dayak. Apakah sebenarnya ngayau tersebut?
Bagi orang Dayak, ngayau adalah adat. Ritual yang dilakukan secara khusus. Tidak bisa sebarang orang mengayau. Ada aturan mengikat yang harus diikuti. Pengayauan sesungguhnya adalah hukuman teramat berat bagi pemenang.
Mengayau artinya mencari musuh, mencari kepala musuh. Menurut bahasa Dayak Iban, kayau artinya musuh. Menurut DR. Fridolin Ukur dalam buku “Tantang Jawab Suku Dayak”, mengayau artinya mencari, memotong kepala manusia.
Menurut Alfred Russel Wallage dalam “The Malay Archipelago, 1896, head hunting is “a custom originating in the petty wars of village with village and tribe with tribe”.
Edi Petebang dalam bukunya ‘Dayak Sakti’ menyebutkan, mengayau identik dengan Dayak. Namun tidak semua subsuku Dayak mengayau. Orang Dayak Jelai di sepanjang aliran sungai Jelai dan Jelai kiri; orang Dayak Pesaguan di sepanjang sungai Pesaguan, ketiganya di Kabupaten Ketapang, tidak mempunyai tradisi mengayau
“Mengayau tak sekedar perbuatan sadis, kejam dan kanibal. Lebih dari itu, ngayau menunjukkan sikap heroik seorang Dayak. Sikap patriotisme dalam menghadapi orang yang cukup membahayakan,” kata Edi Petebang, peneliti Institute Dayakologi di Pontianak, kemarin.
Dalam tradisi orang Dayak Lamandau dan Delang di Kalimantan Tengah, mengayau dari kata “kayau” atau “kayo’; yang artinya mencari. Mengayau artinya mencari kepala; ngayau adalah orang yang mencari kepala. “Ada ngayau”, artinya ada orang yang mencari kepala (memenggal).
Mengayau adalah ritual yang sarat dengan tradisi lisan. Pemahamannya hanya bisa dimengerti dalam ruang kepercayaan, tradisi lisan itu sendiri. Adat pengayauan itu sendiri sesuatu yang misteri, kaya makna kekuatan supra-natural.
“Sangat langka tulisan tentang mengayau. Bahkan belum ada satu buku khusus yang membahas tentang pengayauan,” ungkap alumnus FISIP Universitas Tanjungpura ini.
Perjanjian Tumbang Anoi (Kalteng) pada 1894 yang menghentikan adat pengayauan turut membantu tidak banyaknya sumber tertulis tersebut. Pertemuan itu diprakarsai oleh pemerintah Belanda.


